Surat Pernyataan taat pada peraturan rumah sakit bermaterai cukup dari pemilik;
Akta Notaris Pendirian badan Hukum
Sertifikat Tanah
Fotokopi HO, UKL/UPL, dan SITU;
Stuktur Organisasi Rumah Sakit
Daftar Ketenagaan Medis dan Para medis;
Data Kepegawaian Direktur Rumah Sakit meliputi: - Ijazah Dokter - Registrasi Dokter (STR) - Surat Izin Praktek - Surat Lolos butuh atau Pensiunan - Surat Pengangkatan sebagai direktur rumah sakit dari pemilik - Surat tidak keberatan sebagai direktur rumah sakit bermaterai cukup
Data kepagawaian dokter yang bekerja: - Ijazah Dokter - Surat Tanda Registrasi (STR) - Surat Izin Praktek - Surat Pengangkatan sebagai tenaga dokter di rumah sakit dari pemilik
Data para medis meliputi; - Ijazah - SIP untuk Perawat - SIB untuk Bidan - Surat Izin Praktek Perawat dan Bidan - Surat pernyataan bekerja di rumah sakit
Denah gambar situasi bangunan meliputi: - Denah bangunan - Instalasi listrik dan fasilitas Genset - Instalasi air bersih - IPAL
Daftar tarif pelayanan Rumah Sakit;
Pemeriksaan kualitas air;
Daftar investaris medis, penunjang medis dan non medis;
Pertimbangan teknis dari bidang yang membidangi;
Peninjauan lapangan oleh tim teknis;
Surat Izin Pendirian Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta) yang telah habis masa berlakunya untuk perpanjangan.
Pemohon mendapat informasi tentang proses Izin Pendirian Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta) dan mengisi formulir permohonan
Petugas Front Office menerima berkas dari pemohon dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika lengkap berkas akan diproses dan diberikan bukti penyerahan berkas, dan jika belum lengkap berkas dikembalikan kepada pemohon
Petugas Back Office mengentry data kedalam aplikasi SIMSATU dan mencetak Surat Izin Pendirian Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta)
Proses pemarafan dan untuk selanjutnya Kepala Dinas menandatangani Surat Izin Pendirian Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta)
Petugas Pengambilan Dokumen Izin memberikan Surat Izin yang telah selesai kepada pemohon dengan terlebih dahulu meminta surat bukti penyerahan berkas
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta)"
8017216
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Standar Layanan
:
Izin Mendirikan Rumah Sakit Pratama (Klinik Swasta)
Tanggal
:
2021-01-19
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei