Akta kematian terjemahan dalam Bahasa Indonesia, surat keterangan kematian dari kedutaan/ konsulat dan atau bukti pencatatan kematian dari Negara setempat
Foto copy paspor orang tua dan/ atau anak yang bersangkutan
Foto copy KK dan KTP orang tua yang masih berlaku
Foto copy kutipan akta perkawinan yang bersangkutan
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pelaporan Kematian di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pencatatan Pelaporan Kematian di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pelaporan Kematian di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Pencatatan Pelaporan Kematian di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
DISDUKCAPIL TABANAN
Nama Standar Layanan
:
Pencatatan Pelaporan Kematian di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tanggal
:
2019-12-14
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Ayo ikuti survei SIPP
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan layanan situs SIPP.
Ikuti Survei