Pemohon menyampaikan persyaratan penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Petugas menerima berkas permohonan dan melakukan verifikasi, berkas tidak lengkap dikembalikan dan berkas yang lengkap dinaikkan dengan check list untuk diproses lebih lanjut
Operator mengentri Kartu Keluarga (KK) melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Kepala Seksi atau Kepala Bidang dan Sekretaris mengoreksi output dari pengentrian Kartu Kalurga di Blanko Khusus untuk Kartu Keluarga, jika data-datanya sudah valid selanjutnya membubuhkan Paraf
Kepala Dinas Menandatangani Kartu Keluarga
Petugas mencatat dan menyerahkan Kartu Keluarga kepada Pemohon
PA Soasio mengikuti kegiatan entry meeting Desk Evaluation PMPZI menuju WBK secara daring via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Badan Pengawasan MA RI
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Standar Layanan
:
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Tanggal
:
2021-04-21
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei