Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir permohonan ke petugas loket
Pemohon diberikan tanda terima berkas.
Berkas permohonan dibuatkan pengantar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul untuk mendapatkan Rekomendasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menerbitkan izin setelah mendapat rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul
Prosedur : Pengaduan yang masuk diregister ke dalam buku pengaduan serta ditindaklanjuti dengan koordinasi dan diberikan jawaban sesuai dengan media pengaduannya
Laporkan jika terdapat keluhan
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Izin Perluasan Industri (IPI)"
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk rasa kemanusian dan juga kepedulian kami antar sesama dari kami keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Bersama dengan Darma Wanita Persatuan Lapas Watampone kepada Korban bencana Kebakaran.
Pemerintah Desa Tinga-Tinga pada hari ini kamis, 25 Februari 202i merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Bulan Februari 2021 kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tinga-Tinga.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Nama Standar Layanan
:
Izin Perluasan Industri (IPI)
Tanggal
:
2021-02-27
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei