Pemohon mengajukan permohonan Izin Usaha/izin Operasional atau Komersial melalui portal OSS (www.oss.go.id)
Pemohon memberikan checklist komitmen Izin Usaha/izin Operasional atau Komersial
Pemohon memenuhi pernyataan komitmen
Penelitian dan Penilaian terhadap data dokumen pemenuhan komitmen serta melakukan pemeriksaan fisik
jika dokumen pemenuhan komitmen belum lengkap dan benar maka izin akan ditolak, apabila dokumen pemenuhan komitmen telah lengkap dan benar, maka izin akan diterbitkan
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) "
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) "
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) "
Berikan Rating
Apakah Anda puas dengan penjelasan Pelayanan Publik "Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) "
Penilaian Anda sangat berguna untuk meningkatkan kualitas konten kami.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
DPMPTSP
Nama Standar Layanan
:
Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
Tanggal
:
2019-12-14
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Ayo ikuti survei SIPP
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan layanan situs SIPP.
Ikuti Survei