KLIEN UMUM : Pasien umum datang ke Klinik Psikologi dengan membawa karcis pemeriksaan dari pendaftaran yang didalamnya terdapat nomor urut pasien, dan nomor rekam medis pasien.
KLIEN BPJS (PBI / NON PBI) : Pasien BPJS datang ke Klinik Psikologi dengan membawa SEP dari pendaftaran yang didalamnya sudah terdapat data identitas, nomor urut pasien, dan syarat lengkap.
Pasien datang ke klinik psikologi dengan mengumpulkan karcis pendaftaran/SEP (bagi pemakai BPJS PBI / NON PBI).
Petugas klinik psikologi mengurutkan nomor panggilan pasien berdasarkan karcis/SEP yang dikumpulkan oleh pasien.
Petugas psikologi menunggu buku rekam medis pasien diantar ke klinik psikologi, setelah datang buku rekam medis diurutkan lagi berdasarkan karcis/SEP yang dikumpulkan/berdasarkan komputer agar nomor urut bisa sesuai.
Panggilan kepada pasien sesuai dengan nomor urut untuk dilakukan tindakan oleh psikolog bisa berupa konseling atau psikotes, sesuai kebutuhan pasien.
Pasien yang membutuhkan dirujuk ke klinik saraf, klinik jiwa atau klinik tumbuh kembang anak maka petugas akan merujuk ke klinik tersebut dan rekam medis akan diantar ke klinik yang dirujuk.
Setelah semua pelayanan selesai pasien bisa ke kasir untuk melakukan administrasi.
"Meminta kepada para petugas dijajaran regu pengamanan untuk mengoptimalkan kegiatan kontrol keliling pada titik serta jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, untuk itu saya s
"Selamat dan sukses kepada Jayadi yang akan memimpin LPKA Ternate dan Tubagus Chaidir yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan pada LPKA Kelas II Maros Sulawesi Selatan"
"Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk deteksi dini yang kita lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas".
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Psikologi"
8018135
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
RSJD Dr. RM. Soedjarwadi
Nama Standar Layanan
:
Klinik Psikologi
Tanggal
:
2021-01-21
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei