Pasien Umum/BPJS (PBI dan Non PBI) : 1. Pasien baru dari IGD atau Klinik Jiwa, 2. Pasien pindahan dari bangsal intensive atau bangsal maintenance setelah mendapat surat pindah ruang dokter DPJP.
Pasien Umum/BPJS Non PBI yang menghendaki Ruang/Klas : 1. Keluarga menandatangani surat permohonan pindah kelas, 2. Dokter DPJP menandatangani persetujuan pindah kelas.
Prosedur penerimaan pasien baru dari IGD atau Klinik Jiwa
1. Petugas IGD/Klinik Jiwa
- Petugas yang akan mengirim menghubungi ruang Dewandaru lewat telepon.
- Petugas ruang Dewandaru menyiapkan tempat dan administrasinya.
- Pasien diterima di ruang Dewandaru.
- Serah terima pasien dari petugas yang mengantar kepada perawat Dewandaru dengan
menandatangani blangko transfer pindah ruang.
- Meneliti kelengkapan status.
- Serah terima barang pasien.
2. Keluarga
- Mendampingi pasien yang akan dirawat inap di ruang Dewandaru.
- Keluarga pasien diwawancarai/dianamnese tentang riwayat pasien yang akan dirawat.
- Keluarga menerima edukasi tentang orientasi, cuci tangan, edukasi keperawatan,
pengobatan dan rencana pemulangan.
- Keluarga menandatangani surat privasi.
- Keluarga menandatangani barang milik pasien yang ditinggal di rumah sakit bila ada.
- Keluarga menyepakati untuk bisa berkunjung ke RS secara berkala sesuai dengan jam
kunjung.
Prosedur Pelayanan Pasien dari Ruang Edelweis (IPIP) dan Ruang Psikiatri Lain:
1. Petugas ruang yang akan memindahkan menghubungi bangsal Dewandaru lewat telephon
2. Petugas Ruang Dewandaru Menyiapkan tempat dan administrasinya
3. Pasien diterima di ruang Dewandaru
- Serahterima pasien dari petugas yang mengantar kepada perawat Dewandaru dengan
menandatangani blangko transfer pindah ruang.
- Meneliti kelengkapan status.
- Serah terima barang pasien.
- Mengorientasikan ruangan yang akan di tempati kepada pasien dan keluarga (bila ada
khusus ruangan VIP, Utama, dan Anak).
Prosedur Pemulangan Pasien:
1. Dokter Penanggung jawab pasien mengijinkan pasien untuk pulang dan menandatangani
surat keterangan pulang.
2. Perawat memberitahu keluarga/penanggung jawab /dinas sosial terkait bahwa pasien
untuk perawatan lanjutan di rumah.
3. Perawat mempersiapkan administrasi persyaratan pulang dan keluarga/penanggung
jawab/dinas sosial menandatangani surat persetujuan pulang.
4. Keluarga/penanggung jawab/Dinas sosial menye-lesaikan persyaratan adminitrasi di Kasir
Rawat inap.
5. Keluarga mengambil obat di apotek.
6. Sebelum pasien dan keluarga pulang diberi pendidikan pengobatan dan perawatan
lanjutan di rumah.
7. Serah terima barang milik pasien bila ada.
"Meminta kepada para petugas dijajaran regu pengamanan untuk mengoptimalkan kegiatan kontrol keliling pada titik serta jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, untuk itu saya s
"Selamat dan sukses kepada Jayadi yang akan memimpin LPKA Ternate dan Tubagus Chaidir yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan pada LPKA Kelas II Maros Sulawesi Selatan"
"Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk deteksi dini yang kita lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas".
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Jiwa Dewandaru"
8017892
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
RSJD Dr. RM. Soedjarwadi
Nama Standar Layanan
:
Pelayanan Rawat Inap Jiwa Dewandaru
Tanggal
:
2021-01-21
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei