Prosedur Penerimaan Pasien Baru dari IGD, Klinik Jiwa, dan Ruangan Lain:
1. Perawat dan keluarga/penanggung jawab mengantarkan pasien yang akan dirawat inap di
ruang edelweis sesuai permintaan dan kesepakatan keluarga.
2. Apabila pasien gaduh gelisah, agresif/ mengamuk/kondisi krisis pasien dilakukan tindakan
restrain/pengikatan untuk menghindari cidera dengan persetujuan keluarga, pasien
ditempatkan di ruang isolasi.
3. Keluarga menandatangani formulir persetujuan tindakan restrain.
4. Apabila pasien dengan permintaan visum psykiatri pasien ditempatkan di ruang isolasi
khusus tanpa therapi atau obat untuk dilakukan observasi kejiwaannya dan harus ada
personil pengaman dari POLRI/KEJAKSAAN/ PENGADILAN disertai surat keterangan
permintaan visum dari instansi yang ber-sangkutan.
5. Dokter ruangan/perawat melakukan pemerik-saan fisik dan psikiatri.
6. Keluarga dimintai keterangan/anamnese tentang riwayat penyakit pasien yang akan
dirawat inap.
7. Perawat memberikan edukasi tentang orientasi, cuci tangan, edukasi keperawatan dan
pengobatan di rumah sakit.
8. Keluarga menandatangani buku dokumentasi barang berharga milik pasien yang ditinggal
di rumah sakit bila ada.
9. Perawat menyampaikan keluarga bahwa pasien tidak diperkenankan untuk di tunggu dan
keluarga berkewajiban untuk mengunjungi/ besuk pasien ke rumah sakit secara berkala.
10. Perawat melakukan asuhan keperawatan dari pengkajian, diagnosa, rencana, intervensi
dan evaluasi.
11. Pemenuhan kebutuhan nutrisi perawatan diri aktivitas sehari-hari, dll.
Prosedur Pasien Pindah Ruang:
1. Kondisi pasien tenang, tidak membahayakan diri, orang lain, dan lingkungan
2. Dokter penanggung jawab menyetujui, mengijinkan pasien untuk pindah ke bangsal
tenang/maintenance.
3. Dokter penanggung jawab menandatangani formulir keterangan pindah ruang dan
formulir transfer intern rumah sakit.
4. Perawat menyiapkan pasien dan administrasi rekam medis untuk pindah bangsal tenang.
5. Penilaian Panss-EC di bawah 20
Prosedur Pasien Pulang:
1. Dokter Penanggung Jawab Pasien mengijinkan pasien untuk pulang dan
menandatangani surat keterangan pulang.
2. Perawat memberitahu keluarga/penanggung jawab terkait bahwa pasien untuk perawatan lanjutan di rumah.
3. Pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri atau permintaan keluarga.
Penanggung jawab/keluarga yang memasukkan pasien rawat inap menandatangani
formulir pernyataan pulang paksa dan bertanggungjawab atas segala sesuatu yang
terjadi pada pasien sepenuhnya.
4. Perawat menyelesaikan administrasi persyaratan pulang dan keluarga/penanggung jawab
menan-datangani surat persetujuan pulang.
5. Keluarga/penanggung jawab menyelesaikan per-syaratan administrasi di kasir rawat inap.
6. Sebelum pasien dan keluarga pulang diberi pendidikan pengobatan dan perawatan
lanjutan di rumah.
7. Serah barang milik pasien bila ada.
"Meminta kepada para petugas dijajaran regu pengamanan untuk mengoptimalkan kegiatan kontrol keliling pada titik serta jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, untuk itu saya s
"Selamat dan sukses kepada Jayadi yang akan memimpin LPKA Ternate dan Tubagus Chaidir yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan pada LPKA Kelas II Maros Sulawesi Selatan"
"Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk deteksi dini yang kita lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas".
Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Jiwa Edelweis"
8017913
Layanan Terkait
Peringatan
Anda sudah mengisi evaluasi ini sebelumnya.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
RSJD Dr. RM. Soedjarwadi
Nama Standar Layanan
:
Pelayanan Rawat Inap Jiwa Edelweis
Tanggal
:
2021-01-21
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei