1. Pelayanan Cek Kuota Impor yang mendapatkan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP)
Pengusaha Gudang Berikat mengajukan dokumen pabean impor dalam hal ini BC 2.0/ BC 2.5/ BC 2.8 (2 rangkap) dilengkapi dokumen pendukung, antara lain :
a. KMK BMDTP (Asli + Copy 2 rangkap);
b. Lembar pemotongan kuota (Asli + Copy 2 rangkap);
c. BPN dan Lembar Kode Billing atau BPPM;
d. Invoice dan Packing List;
e. Bill of Lading / BL;
f. Print SPJM / SPJK / SPPB;
g. Dokumen lainnya;
2. Pelayanan Cek Kuota Impor Terhadap Barang Larangan dan/atau Pembatasan yang Ditetapkan oleh Instansi Teknis Terkait
Importir atau kuasanya menyerahkan hard copy PIB dan telah dibuktikan dengan tanggal pendaftaran manifest (BC 1.1) beserta dokumen pelengkap pabean lainnya :
a. SKEP Lartas (Asli + Copy 2 rangkap);
b. Kartu kendali (Asli + Copy 2 rangkap);
c. Invoice;
d. Packing List;
e. Bill of Lading (B/L);
f. Surat rekomendasi lartas;
g. Dokumen lainnya.
Norma waktu pelayanan terbagi dalam 3 (tiga) tahap yaitu :
1. Sejak permohonan diterima dengan lengkap sampai dengan penunjukan Petugas Pengecekan Kelayakan Gudang atau Lapangan Penimbunan Milik Importir dilaksanakan paling lama 1 hari kerja.
2. Proses Pengecekan Kelayakan Gudang atau Lapangan Penimbunan Milik Importir sampai dengan diserahkannya Berita Acara dan Laporan Pelaksanaan Tugas dilaksanakan paling lama 2 hari kerja.
3. Sejak diterimanya Berita Acara dan Laporan Pelaksanaan Tugas sampai diterbitkannya Surat Persetujuan Pemeriksaan Fisik dilaksanakan paling lama 1 hari kerja.
Senin (8/2) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang mendampingi Ibu Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang dalam Tinjau Lokasi pada pembangunan pabrik ragi PT. LESAFFRE SARI NUSA oleh investor dari Perancis.
Senin (8/2) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang mendampingi Ibu Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang dalam Tinjau Lokasi pada pembangunan pabrik ragi Le Saft oleh investor dari Perancis.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
KPPBC TMP Tanjung Perak
Nama Standar Layanan
:
Standar Pelayanan Kuota
Tanggal
:
2021-03-09
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei