Setelah mendapatkan nomor pendaftaran PIB, Importir mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan pengeluaran Barang Impor Eksep kepada Kepala Kantor.
Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilengkapi dengan persyaratan dokumennya
Importir telah melakukan perubahan/perbaikan data inward manifest, sebelum melakukan permohonan penyelesaian barang impor eksep.
Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk memberikan persetujuan atau menolak permohonan pengeluaran Barang Impor eksep.
Dalam hal Kepala Kantor Pabean memberikan persetujuan, Importir menyampaikan persetujuan Kepala Kantor Pabean dan SPPB kepada Pejabat yang menangani pelayanan pabean.
Pejabat yang menangani pelayanan pabean memberikan persetujuan pengeluaran sebagian dengan memberikan catatan pada SPPB.
Jangka waktu Penerbitan surat persetujuan pengeluaran barang sebagian paling lama 1 hari kerja sejak dokumen permohonan diterima secara lengkap beserta dokumen pendukung lainnya.
Senin (8/2) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang mendampingi Ibu Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang dalam Tinjau Lokasi pada pembangunan pabrik ragi PT. LESAFFRE SARI NUSA oleh investor dari Perancis.
Senin (8/2) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang mendampingi Ibu Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang dalam Tinjau Lokasi pada pembangunan pabrik ragi Le Saft oleh investor dari Perancis.
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
KPPBC TMP Tanjung Perak
Nama Standar Layanan
:
Standar Pelayanan Pengeluaran Barang Eksep
Tanggal
:
2021-03-09
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei