1. Kepala Kantor Pelayanan Pajak menugaskan Kepala Seksi Pelayanan untuk membuat
konsep Surat Tugas Tim Help desk;
2. Kepala Seksi Pelayanan menugaskan kepada Pelaksana Seksi Pelayanan untuk
membuat konsep Surat Tugas Tim Help desk dengan memperhatikan Surat Edaran
Direktur Jenderal Pajak nomor SE-84/PJ/2011 tentang Pelayanan Prima.
3. Pelaksana Seksi Pelayanan membuat konsep Surat Tugas Tim Help desk dan
menyerahkan ke Kepala Seksi Pelayanan. Surat Tugas Tim sekurang-kurangnya memuat jadwal/ waktu piket dan nama petugas (disesuaikan dengan kondisi setempat dan ketersediaan SDM). Petugas minimal berpendidikan Diploma III, waktu piket 3 s.d. 4 jam. Misalnya dari pukul 08.00 s.d. 12.00 waktu setempat dan waktu piket berikutnya pukul 12.00 s.d. 16.00.
Kepala Seksi Pelayanan menerima konsep Surat Tugas Tim Help desk, kemudian
meneliti dan memaraf serta meneruskan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak menandatangani Surat Tugas Tim Help desk dan
mengembalikan ke Kepala Seksi Pelayanan.
Kepala Seksi Pelayanan menugaskan Pelaksana Seksi Pelayanan untuk melakukan
pencatatan.
Pelaksana Seksi Pelayanan mencatat Surat Tugas Tim Help desk ke dalam buku
register, menyediakan help desk berikut sarana pendukungnya (minimal satu set PC
yang terpasang TKB dan database Wajib Pajak) kemudian memberikan Surat Tugas ke
pegawai yang ditugaskan.
Pegawai yang ditugaskan menerima Surat Tugas Tim Help desk dan melayani Wajib
Pajak sesuai dengan waktu piket yang sudah ditetapkan.
PA Soasio mengikuti kegiatan entry meeting Desk Evaluation PMPZI menuju WBK secara daring via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Badan Pengawasan MA RI
Anda menemukan ketidaksuaian pada Pelayanan Publik di daerah anda?
Buat laporan Anda sekarang agar pelayanan publik di daerah anda bisa lebih baik
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Nama Instansi
:
Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar
Nama Standar Layanan
:
Tata Cara Persiapan Dan Pelaksanaan Help Desk
Tanggal
:
2021-04-21
Terima Kasih
Laporan Anda telah terkirim pada sistem aplikasi LAPOR
Maaf
Terjadi kesalahan ketika mengirim laporan.
Login
Lupa Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei