Penetapan tarif Pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun Pembuatan Tahun 2016 kebawah.