Terdapat Layanan online, klik disini.
No. SK : Peraturqan Daerah Nomor 05 Tahun 2017
Periode : 26 March 2020 sampai 17 June 2020
Tidak Ada perubahan jam pelayanan..
Pelayanan/ jam kantor tetap seperti biasa masuk jam 08.00 sampai dengan 16.00 wib
- masuk nya surat usulan pembuatan email dari unit kerja beserta absen ASN yang akan dibuatkan email resmi pemerintah
- tim akan membuat akun email OPD dan email ASN yang dimaksud
- setelah selesai dibuat semua, tim akan melakukan pengiriman rekapan nama dan password email yang dibuat ke unit kerja dimaksud via email dan surat tertulis
lupa password yang sering terjadi (penanganan nya yaitu mereset kembali passowrd email tersebut dan membuat passord sementara